SEJARAH
GAMPONG PENAGA RAYEUK
Pada masa kerajaan Aceh
ada sebuah kerajaan yang bertahta diwilayah barat selatan provinsi Aceh yaitu
raja Aceh Ali Muhayat Syah pada tahun 1511 yang melakukan pelayaran kewilayah
kerajaan Sumatra Barat (Padang) untuk silaturrahmi. Dengan bersilaturrahmi
kemudian antara kedua raja tersebut sepakat untuk mengadakan pertandingan adu
kerbau dengan beberapa perjanjian-perjanjian antara lain:
1.
Apabila raja Aceh kalah, maka akan menyerahkan kapal
layarnya kepada kerajaan Padang
2.
Apabila raja Padang kalah, maka akan menyerahkan
sebagian wilayahnya kepada kerajaaan Aceh
Setelah waktu yang
disepakati bersama antara kedua raja tersebut, maka raja Aceh yang pada saat
itu menyiapkan seekor kerbau jantan yang kuat dengan diberikan hiasan adat Aceh
seperti kain selempang kuning. Sementara kerajaan padang menyiapkan anak kerbau
yang masih menyusui pada induknya, dengan membiarkan anak kerbau tersebut haus
dan lapar. Sampai pada waktu yang sudah disepakati bersama maka kedua kerbau
tersebut dimasukan dalam arena pertandingan, tetapi apa yang terjadi? Karena
kerbau milik raja Padang yang masih menyusui begitu melihat induk kerbau langsung
ingin menyusui. Sehingga kerbau milik raja Aceh langsung lari tunggang
langgang.
Sesuai dengan kesepakatan
yang sudah disepakati maka raja Aceh mengaku kalah, dan pada saat ingin
memberikan kapal kerajaan Aceh kepada kerajaan Padang, tetapi kerajaan Padang
menolaknya dengan merubah beberapa kebijakan bersama dalam menjalin
persaudaraan yang lebih dekat yang pada intinya “apabila ada kegiatan
dikerajaan Aceh tolong diberitahukan kepada kerajaan Padang dan begitu pula
sebaliknya” karena kerajaan Padang sudah menganggap kerajaan Aceh sebagai
saudara maka raja Aceh meminta kepada raja Padang untuk menempati wilayah
dikerajaan Aceh yang belum dihuni.
Atas permintaan raja
Aceh tersebut maka raja Padang mengutus tujuh (7) orang datuk dari kerajaan
untuk menempati wilayah tersebut, diantara ketujuh datuk tersebut adalah:
1.
Datuk Patikanalom
2.
Datuk Genta Alam
3.
Datuk Seru Alam
4.
Datuk Rajo Meden
5.
Datuk Jangguik Ameh
6.
Datuk Tangah Hari
7.
Datuk Susang Bulu
Dari ketujuh datuk
tersebut yang tinggal menetap hanya empat (4) datuk, yaitu: Datuk Seru Alam,
Datuk Tangah Hari, Datuk Jangguik Ameh dan Datuk Rajo Meden. Yang hingga sampai
sekarang kuburanya ada diwilayah kecamatan Mereubo, dengan tinggal dan
menetapnya mereka sehingga terjadilah perkawinan antara suku Aceh dengan suku
Padang. Yang hingga sekarang dapat dilihat dari bahasa mereka, percampuran
antara Aceh dengan Padang (Jamee). Dan pada masa itu diwilayah tersebut tumbuh
sebatang tumbuhan bernama Panagoe yang tinggi dan besar, dan dari perkawinan
tersebut sehingga terbentuklah sebuah kelompok masyarakat yang diberi nama
Panagoe Gadang. Kata panagoe gadang berasal dari tumbuhan panagoe yang tinggi
dan besar atas prakarsa Datuk Tangah Hari.
Berdasarkan perbauan
bahasa Aceh dengan bahasa Padang (Jamee), gadang yang artinya “Rayeuk” dalam
bahasa Aceh penaga rayeuk adalah terjemahan dari bahasa Padang (Jamee).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar